PERAN KELUARGA
DALAM PERKEMBANGAN KEPRIBADIAN ANAK
Keluarga
menurut etimologi berarti baju besi yang kuat yang melindungi manusia dan
menguatkannya saat dibutuhkan.
Adapun
secara terminologis, keluarga berarti sekelompok orang yang pertama
berinteraksi dengan bayi dan bersama merekalah bayi hidup pada tahun-tahun
pertama pembentukan hidup dan usianya.
Fungsi utama
keluarga yaitu menjaga fitrah anak yang lurus dan suci di atas akidah yang
shohih, mengajarkan Islam yang berdasar kepada al-Qur’an dan as-Sunnah di atas
pemahaman as-shalafush sholih. Meluruskan fitrahnya dan membangkitkan serta
mengembangkan bakat serta kemampuan positifnya.
Fungsi
selanjutnya adalah menciptakan lingkungan yang penuh dengan kasih sayang, lemah
lembut, dan saling mencintai agar anak itu memiliki kepribadian normal yang
mampu melaksanakan kewajiban dan memberikan sumbangsihnya.
Keluarga
memiliki fungsi yang sangat penting dalam memberikan informasi tentang
pendidikan dan kebudayaan masyarakat, bahasa, adat istiadat, dan norma-norma
sosial yang tidak bertentangan dengan syari’at agar anak dapat mempersiapkan
kehidupan sosialnya dalam masyarakat.
Di antara
tugas keluarga yaitu memupuk bakat dan kemampuan anak untuk mencapai
perkembangan yang baik, menyediakan lingkungan yang efektif dan kesempatan
untuk menumbuhkan kecerdasan emosional, tingkah laku, sosial kemasyarakatan,
dan kecerdasan intelegensi. Keluarga juga harus memberikan kenyamanan dan
ketenangan, mampu memahami gerakan, isyarat dan kebutuhan anak, memberikan
jawaban yang tepat atas pertanyaan-pertanyaan anak di waktu yang tepat.
Keluarga juga berperan dalam menumbuhkan kepekaan kesadaran bermasyarakat pada
anak yang merupakan salah satu unsur kejiwaan, seperti halnya nurani. Kepekaan
kesadaran bermasyarakat itu terus tumbuh di dalam jiwa anak dalam kedisiplinan
keluarga.
Keluarga
ibarat sekolah pertama yang dimasuki anak sebagai pusat untuk menumbuhkan
kebiasaan (tabiat), mencari pengetahuan dan pengalaman. Keluarga adalah
perantara untuk membangun kesempurnaan akal anak dan kedua orang tuanyalah yang
bertanggung jawab untuk mengarahkan serta membangun (mengembangkan) kecerdasan
berpikir anak.
Contohnya,
ketika anak berusia lima tahun, ia mulai menunjukkan sifat yang sesuai dengan
jenis kelaminnya. Biasanya terjalin hubungan erat antara laki-laki dan ayahnya,
antara anak perempuan dan ibunya. Saat-saat inilah kali pertamanya anak dekat
dengan orang lain yang berjenis kelamin sama. Biasanya anak laki-laki menilai
bapaknya sebagai teladan yang patut dicontoh. Demikian juga anak perempuan
terhadap ibunya. Fase ini merupakan fase yang sangat penting baginya. Kedua
orang tua harus sadar dan mampu memberikan contoh dan teladan di hadapan
anak-anaknya. Semua sikap, perilaku, dan perbuatan kedua orang tua selalu
menjadi perhatian anak-anak. Biasanya anak-anak pada usia seperti ini berusaha
keras keras untuk memberikan kepuasan kepada kedua orang tuanya. Karena itu,
pergunakanlah kesempatan fase kanak-kanak dan kedekatan emosional.
Para ahli
ilmu pendidikan meyakini bahwa keluarga merupakan faktor utama yang mampu
memberikan pengaruh di masa kanak-kanak, saat anak selesai sekolah, sampai anak
itu lepas pengasuhan mengarungi bahtera kehidupan selamanya.
Anak
mengambil prinsip kehidupan, akhlak, norma-norma sosial dari kedua orang
tuanya, juga kebaikan-kebaikan dan kerusakan kedua orang tuanya. Kebenaran
menurut anak adalah setiap yang dapat diterima oleh kedua orang tuanya dan
kesalahan menurut mereka adalah setiap yang ditolak oleh kedua orang tuanya.
Bila setiap
pasangan suami istri dapat menjaga keselamatan pembentukan jiwa anak dan
memperhatikan setiap individu anggota keluarganya, berarti ia dapat
mengantarkan masyarakat menuju perbaikan/reformasi umat seluruhnya.